Categories: Nasional

KPK Bakal Periksa si Doel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Banten Rano Karno. Rano disebut-sebut menerima Rp700 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, fakta yang muncul dalam persidangan akan dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

"Tentu dalam fakta persidangan, JPU akan mencatat dalam sebuah fakta sidang, yang kemudian berita acara oleh Panitera dan majelis hakim itu akan tertuang dalam putusan hakim," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Ali menyampaikan, KPK akan mendalami jika ada fakta lainnya terkait mantan politisi PDIP yang disebut-sebut menerima uang ratusan juta itu. “Kalau kemudian nanti dihubungkan dengan alat bukti lain tentunya akan pasti akan kita dalami,” ucap Ali.

Menurutnya, proses pemeriksaan dibutuhkam melalui pemanggilan Rano sebagai saksi. Namun, hal ini sepenuhnya kewenangan jaksa.

“Apakah memang ditujukan untuk dipanggil atau tidak JPU yang akan berwenang,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja menyatakan bahwa Rano Karno menerima uang sebesar Rp700 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Uang itu diterima saat Rano masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Banten.

Editor: Erizal
Sumber: Jawapos.com

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

3 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

4 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

4 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

5 jam ago

PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…

8 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

11 jam ago