Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Kamis (5/12). Proses penggeledahan dilakukan sejak pagi dan selesai pada pukul 16.00 WIB sore. Penggeledahan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Ketiga lokasi tersebut, yaitu Kantor DPMPTSP Kota Dumai, rumah pengusaha di Jalan Hasanudiin Kota Dumai, dan satu lagi rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/12) malam.
Febri menjelaskan, dari ketiga lokasi yang digeledah, tim penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen penting terkait dengan proyek dan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut.
"Dari lokasi pertama sita sejumlah dokumen terkait dengan proyek, sedangkan dari lokasi kedua dan ketiga disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara itu," pungkasnya.
Laporan: Yusnir
Editor: Firman Agus
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…