Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Kamis (5/12). Proses penggeledahan dilakukan sejak pagi dan selesai pada pukul 16.00 WIB sore. Penggeledahan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Ketiga lokasi tersebut, yaitu Kantor DPMPTSP Kota Dumai, rumah pengusaha di Jalan Hasanudiin Kota Dumai, dan satu lagi rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/12) malam.
Febri menjelaskan, dari ketiga lokasi yang digeledah, tim penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen penting terkait dengan proyek dan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut.
"Dari lokasi pertama sita sejumlah dokumen terkait dengan proyek, sedangkan dari lokasi kedua dan ketiga disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara itu," pungkasnya.
Laporan: Yusnir
Editor: Firman Agus
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…