Categories: Bengkalis

Masuri Melamar di PKB Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Masuri atau yang akrab disapa Mas Bagong resmi mendaftar penjaringan balon bupati Pilkada Bengkalis 2020 mendatang ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/12) petang.

Masuri keluar dari mobil merah didampingi sejumlah simpatisan, disambut Ketua DPC PKB Bengkalis Misliadi, dan sejumlah pengurus serta panitia penjaringan kepala daerah periode 2021-2026. Kesempatan ini, Masuri yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini menyebutkan, bahwa untuk memikirkan Kabupaten Bengkalis yang besar tidaklah mudah, akan tetapi jika seluruhnya bergandeng bersama, pasti akan ringan dan tujuan yang diharapkan bisa dicapai.

"Yang muda dan milineal sudah saatnya harus ada di depan. Harus diberikan ruang yang luas karena mempunyai tenaga, kemampuan dan pemikiran yang brilian," katanya.

Menurutnya, hari ini Kabupaten Bengkalis butuh ruang untuk memudahkan lapangan pekerjaan, karena kurangnya lapangan pekerjaan menyebabkan kesulitan ekonomi. Menjadi tugas pemerintah ke depan bagaimana memudahkan lapangan pekerjaan.

"Pemuda-pemuda kita memerlukan pekerjaan, oleh karena itu, tugas pemerintah ke depan untuk memudahkan bagaimana memperoleh kesempatan yang luas dalam memperoleh lapangan pekerjaan. Hari ini tingkat pertumbuhan ekonomi kita minus satu persen, dan  kalau begini terus bisa-bisa tahun mendatang menjadi minus 3 persen," sebutnya.

Mas Bagong berharap, ke depan investasi dibuka seluas-luasnya, mikro hingga makro. Sentra ekonomi harus terhubung dengan insfrastruktur yang baik. Dari potensi-potensi yang ada untuk membangun ekonomi, dan seluruh pihak bersama, bekerja bersama agar daerah ini menjadi negeri yang maju.

"Jika hanya membangun dengan anggaran daerah tidak akan cukup, perusahaan besar yang ada, apa kontribusinya dan dampaknya buat negeri ini," tambahnya seraya mengatakan, pemimpin ke depan juga jangan jauh dengan tokoh-tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Bengkalis Misliadi mengatakan, penjaringan ini DPC PKB hanya sebatas menerima pendaftaran mulai dari proses pengambilan formulir dan pengembalian. DPC PKB tidak mempunyai kewenangan untuk menyeleksi calon.

"DPC hanya menerima pendaftaran jika ada 10, ya akan diserahkan ke DPW 10. Kami juga menyiapkan aplikasi pilkada. Setiap bakal calon yang mendaftar langsung diinput ke aplikasi tersebut," sebutnya.

Artinya, menurut pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD ini, bahwa komunikasi politik DPW ke DPP sangat perlu dilakukan oleh kandidat yang mengikuti penjaringan.

"Komunikasi silakan ke DPW dan DPP, penjaringan ini DPC PKB bersifat adil, demokratis, dan terbuka siapa saja yang mendaftar serta punya hak yang sama tidak ada diskriminasi. Kami siap fasilitasi," imbuhnya didampingi Wakil Ketua Penjaringan, Riza Zuhelmi.

Laporan: Erwan Sani
Editor: Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

14 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

14 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

14 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

14 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

15 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago