Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan rencana Reuni Akbar 212 yang sedianya diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019.
Menurut Mahfud, Indonesia negara demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat. Dari situ, pemerintah tidak akan melarang kegiatan Reuni 212.
"Negara ini negara demokrasi. Saya tidak boleh (mengatakan) 'oh tidak boleh'. Silakan saja," kata Mahfud ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Hanya saja, Mahfud menekankan perlunya kegiatan Reuni 212 dilakukan sesuai aturan. Negara memiliki rambu-rambu untuk melaksanakan kegiatan di ruang publik.
"Kalau nanti standar-standar itu dilewati, ya, ada standar untuk menyelesaikan," tegas dia.
Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212. Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menghadiri reuni tersebut. Menurut dia, pihaknya tengah mempersiapkan rangkaian acara dan daftar tokoh yang bakal diundang.
"Pihak panitia sedang menyiapkan mekanisme kedatangan Habib Rizieq. Dilihat dahulu situasi dan kondisinya, kalau tidak ada halangan kami ingin Habib Rizieq hadir," kata Novel saat dihubungi, Senin (4/11). (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.