Categories: Nasional

Banyak Daerah Revisi Formasi, Pendaftaran CPNS 2019 Tidak Serentak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak daerah yang belum melakukan setting formasi CPNS 2019 di portal SSCASN BKN berdampak pada jadwal pendaftaran.

Meski jadwal dimulainya pendaftaran CPNS 2019 tidak bergeser atau tetap 11 November, tetapi tidak bisa dilakukan serentak.

Artinya, pelamar tidak bisa melihat 152.286 formasi dengan rincian instansi pusat sebanyak 37.425 pada 68 K/L dan 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah secara menyeluruh di tanggal 11 November.

Belum lagi ada sejumlah daerah yang melakukan revisi formasi sehingga butuh waktu untuk digodok di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Tanggal 11 November tidak bisa dibuka pendaftaran serentak karena ya itu tadi. Ada revisi-revisi tadi, ada juga yang belum setting formasi di SSCASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Senin (5/11).

Meskipun nanti tidak serentak pendaftarannya, Bima memastikan jadwal akan berjalan sesuai rencana. Apalagi itu hanya pendaftaran dan seleksi administratif.

Panitia seleksi nasional (Panselnas) masih punya waktu smapai akhir tahun ini untuk seleksi administrasi.

"Tanggal yang ada di jadwal itu untuk melihat apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang diatur regulasi. Harus 14 hari, harus 3 hari masa sanggah, seminggu untuk menjawab. Itu harus ada di sana. Itu kan minimum. Kalau dipanjangin sedikit kan boleh saja," terangnya.

Dia menyebutkan, tim BKN sedang input data formasi ke SSCASN. Cuma banyak yang minta revisi karena ada yang tidak akurat.

Misalnya di Kabupaten Bojonegoro, minta diubah dari jabatan lain untuk formasi IT karena mau mengejar digital government. Itu kan ada perubahan dan sedang diproses di KemenPAN-RB sehingga memerlukan waktu untuk meng-inject data itu.

"Mudah-mudahan tanggal 11 sudah selesai semua. Kalau enggak ya yang siap dulu saja buka pendaftaran," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk instansi pusat sudah tidak ada masalah. Yang belum itu di daerah karena banyak perubahan. Daerah juga butuh bantuan untuk meng-injeck data itu.

Apalagi banyak yang tidak paham untuk mengisi formasi jabatannya. Contohnya, formasi ini di setjen, biro ini, bagian ini, dan seterusnya.

"Kan masyarakat enggak ngerti ini jabatan apa. Ini saya lagi coba apa bisa membuat itu lebih sederhana agar lebih mudah dipahami," terangnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago