destinasi-wisata-siak-kembali-dibuka
Assalamualaikum. Pak Kadis Pariwisata Siak, kapan destinasi wisata Siak dibuka kembali. Jam operasionalnya mulai dari pukul berapa? Apa saja yang dipersiapkan untuk pengunjung yang ingin ke sana?
08127528XXX
SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemkab Siak bersama Satgas Penanggulangan Covid-19 kembali membuka destinasi wisata. Hal itu dilakukan setelah angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus menurun. Bahkan pada beberapa pekan terakhir, angka kesembuhan terus membaik.
Sejak Sabtu (18/9) pagi, Istana Asserayah Alhasyimiah dan sejumlah destinasi wisata lainnya, termasuk Tangsi Belanda, resmi dibuka untuk umum dan tingkat kunjungan mulai menggeliat. Meski dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pengunjung untuk bisa masuk ke istana dan objek wisata lainnya.
Di depan loket karcis istana, ada spanduk bertuliskan, poin-poin yang harus dipatuhi pengunjung, di antaranya memperlihatkan sertifikat vaksin atau swab antigen negatif, memperlihatkan aplikasi peduli lindungi mobile atau browser menggunakan ponsel. Mematuhi prokes, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi bepergian. Satu lagi, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius.
Kadis Pariwisata Fauzi Asni mengatakan pihaknya memang sedang memantau dan secepatnya melakukan evaluasi terkait dengan dibukanya destinasi wisata di Kabupaten Siak. “Aturan untuk para pengunjung sudah kami tempel di depan loket penjualan tiket. Tujuannya agar tidak ada cluster baru. Kami ingin perekonomian dapat bangkit dan bergairah dengan dibukanya destinasi ini,” kata Fauzi Asni.
Selanjutnya dikatakan Fauzi Asni, Pasar Seni yang kini mati suri akan dibenahi, sehingga usai mengunjungi destinasi wisata, pengunjung dapat berbelanja di Pasar Seni.(mng)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…