penerapan-ppkm-polres-salurkan-bantuan-sembako
PEMBERIAN bahan pokok atau paket sembako kepada warga terdampak Covid-19, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus dilakukan personil Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir.
Pada kesempatan itu puluhan pengemudi ojek, pedagang dan pekerja lepas mendapat bantuan paket sembako PPKM Polres Rohil. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Shabara Polres Rokan Hilir IPTU Ediwar SH beserta sejumlah personel. Pemberian dilaksanakan dengan cara door to door, kemarin.
"Adapun penerima paket sembako bantuan Polres Rohil berupa sembako," kata Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.
Juliandi mengatakan pembagian paket sembako tersebut setidaknya bisa sedikit membantu meringankan beban warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Selain pembagian paket sembako, kegiatan berpatroli juga dilakukan untuk mengawasi kepatuhan warga, dan berharap semua elemen masyarakat menaati ketentuan dalam PPKM darurat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Ia mengingatkan masyarakat untuk dapat bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penularan kasus positif Covid-19.
Di sisi lain tambah Juliandi saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes dinilai sudah cukup baik, ditandai dengan pengunaan masker ketika berada di ruang publik, begitu juga respon positif terhadap dilaksanakannya kegiatan vaksinasi.(adv)
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…