Categories: Nasional

Merobek dan Membuang Alquran ke Tong Sampah, Diganjar 3 Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Doni Irawan Malay (44) tertunduk lesu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/8/2020). Musabnya, Majelis Hakim menghukum Doni selama tiga tahun penjara. Hal ini karena hakim meyakini, warga Jalan Utama ini terbukti merobek dan membuang Alquran Masjid Raya Al-Mashun, Kota Medan.

Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong, dalam amar putusannya, menyebutkan terdakwa Doni melanggar Pasal 156a huruf a KUH Pidana, karena dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan bersifat permusuhan, dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, yakni agama Islam.

Adapun hal-hal yang memberatkan, terdakwa melakukan penistaan agama dengan merobek dan menebarkan Al Quran.

“Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata Hakim, dilansir dari Antara.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun Siregar menuntut empat tahun penjara terhadap terdakwa Doni Irawan perobek dan pembuang Alquran itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Februari 2020, di Jalan Sisingamangaraja depan Masjid Raya Al-Mashun Medan.

JPU menyebutkan, saat itu terdakwa datang ke Masjid Raya Al-Mashun sekitar pukul 06.02 WIB. Setelah berada di dalam masjid, terdakwa langsung mengambil satu buah Alquran dari dalam rak tempat penyimpanan tanpa seizin dari Pengurus BKM Masjid Raya.

Kemudian terdakwa memasukkan Alquran tersebut ke dalam celananya, dan pergi ke tempat pengambilan air wudhu laki-laki. Selanjutnya melepaskan sampul kitab suci Alquuran dan membuangnya ke dalam tong sampah.

JPU menjelaskan, terdakwa juga membawa lembaran Alquran yang disobek menuju jalan umum di Jalan Sisingamangaraja depan Hotel Sri Intan. Perbuatan terdakwa tersebut diketahui warga masyarakat dan mengamankan Doni. Selanjutnya personel Polsek Medan Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sumber: Sumut Pos/Antara/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

14 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago