Categories: Nasional

Menko Airlangga: 110 dari 542 Daerah Otonom Bentuk Satgas TP2DD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Informasi tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menururnya, keppres tersebut menetapkan koordinasi percepatan digitalisasi keuangan dilakukan di 542 daerah otonom dalam wadah Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang akan diketuai oleh kepala daerah.

Airlangga mengatakan saat ini sudah ada 110 dari 542 daerah otonom yang telah menginisiasi pembentukan TP2DD.

"Diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti yang 110, sehingga akan berada di 542 daerah otonom,” kata Airlangga.

Dijelaskan Airlangga dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Senin (5/4/2021), satgas tersebut akan mendorong pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan kebijakan dalam berbagai program.

Kebijakan tersebut seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi dari elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah, sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta program championship pembentukan TP2DD sebagai ujung tombak implementasi pengembangan perluasan digitalisasi daerah.

Airlangga menyebut, pemerintah berupaya mengimplementasi ekonomi digital di daerah dengan tujuan agar elektronifikasi transaksi pememerintah daerah dapat dilakukan menyeluruh di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, pembentukan P2DD merupakan salah satu transformasi struktural yang memanfaatkan momentum disrupsi teknologi saat pandemi Covid-19.

"Ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pertumbuhan bisa dipacu lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kerangka strategi nasional ekonomi digital telah melalui diskusi panjang dengan berbagai Kementerian/lembaga (K/L).

“Kami menyadari, upaya perluasan digitalisasi ini tentu juga akan menghadapi beberapa tantangan. Karenanya, segenap pemangku kepentingan baik di pusat dan daerah dapat menggunakan ini sebagai momentum untuk menjawab berbagai rintangan dan tantangan yang ada, serta mengelaborasikan pemanfaatan teknologi digital untuk percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat struktur perekonomian, sehingga target menjadi negara maju di 2045 dapat tercapai,” papar Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co.

Ekonomi digital, terang Airlangga diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan dan menjadi faktor penciptaan lapangan kerja baru. Dengan begitu daerah dapat mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung percepatan investasi.

Laporan: Eka G Putra

Editor: E Sulaiman

 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

2 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

2 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

3 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

3 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

3 hari ago