Categories: Nasional

Harun dan Nurhadi Cs Bisa Disidang Secara In Absentia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Politisi PDIP itu telah dua bulan menjadi buronan KPK.

Tak hanya Harun, KPK juga tengah memburu tiga tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini turut menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara terhadap empat orang tersangka. Apabila nanti dinyatakan lengkap, tak menutup kemungkinan sidang dilakukan secara in absentia alias tak dihadiri terdakwa.

"Walaupun kemudian pada saat berkas sudah kami nyatakan siap dan saksi ataupun alat bukti cukup, tetapi yang bersangkutan belum kami temukan, tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Ghufron menyampaikan, tim KPK telah optimal mencari Harun Masiku dan Nurhadi Cs. Dia beralasan, semenjak ditetapkan sebagai buronan, dimungkinkan empat tersangka yang kini buron tidak menggunakan alat komunikasi.

"Memang kendalanya bahwa sejak ditetapkan sebagai DPO memang mereka mungkin sudah tidak lagi menggunakan alat komunikasi elektronik, sehingga kami kemudian melakukan pelacakan alat elektronik itu. Hingga saat ini memang masih belum menemukan titik terang," ujar Ghufron.

"Kami sudah secara spesial menugaskan tim tim khusus, tapi tentu tidak bisa kami sebutkan berapa personel dan siapa saja, tentu itu hal yang bersifat internal kami," sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron mengharapkan agar keempat tersangka tersebut dapat kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Terlebih, data diri para buronan itu telah dipasang di setiap kantor kepolisian di Indonesia.

"Komunikasi kami dengan pihak kepolisian sejak ditetapkan DPO di setiap jajaran kepolisian, bukan hanya di Polda, sampai di Polres dan Polsek. Polri sudah menyatakan komitmennya untuk turut membantu mencari Masiku walaupun sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil yang positif," tegasnya.

Simber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

20 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

21 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

21 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

21 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

22 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

22 jam ago