Categories: Nasional

Terkait Amandemen UUD 1945, MUI Keluarkan 6 Sikap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam poin sikap terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang saat ini diwacanakan oleh MPR dan fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda mengatakan, sikap pertama MUI adalah mengharapkan wacana amandemen UUD 1945 dipertimbangkan terlebih dahulu dengan matang, mendalam, penuh kehati-hatian dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol.

Kedua, apabila MPR tetap akan melaksanakan perubahan, maka MUI dapat memahami hal tersebut, sepanjang agendanya terbatas hanya terkait masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR.

“Namun, dengan tetap mempertahankan sistem pemerintahan Presidensial dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat,” ujar Basri dalam keterangannya, Rabu (4/12).

Ketiga, MUI menilai perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan pada awal era reformasi telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat serta merupakan wujud tuntutan reformasi. Berbagai perubahan konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis, nomokratis, dan modern pada masa datang.

Keempat, MUI menegaskan hasil-hasil perubahan konstitusi tetap dipertahankan. Dalam konteks itu, MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi antara lain, masa jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode, pemilihan Presiden dan Wapres secara langsung oleh rakyat, dan Kedudukan lembaga negara yang sejajar serta setara.

Kelima, menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggara negara serta semua komponen bangsa. “Ini untuk melaksanakan konstitusi secara istiqamah dan optimal agar terwujud kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi,” katanya.

Keenam, MUI mendorong MPR terus meberikan sumbangsih terbaik dan peran optimalnya untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD‎ 1945.

Sebelumnya pimpinan MPR telah menemui MUI pada Selasa (3/12) untuk bersilaturahmi dan membahas amandemen UUD 1945. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Jazilul Fawaid.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

7 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

7 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

8 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

10 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

23 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago