Categories: Nasional

Terkait Amandemen UUD 1945, MUI Keluarkan 6 Sikap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam poin sikap terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang saat ini diwacanakan oleh MPR dan fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda mengatakan, sikap pertama MUI adalah mengharapkan wacana amandemen UUD 1945 dipertimbangkan terlebih dahulu dengan matang, mendalam, penuh kehati-hatian dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol.

Kedua, apabila MPR tetap akan melaksanakan perubahan, maka MUI dapat memahami hal tersebut, sepanjang agendanya terbatas hanya terkait masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR.

“Namun, dengan tetap mempertahankan sistem pemerintahan Presidensial dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat,” ujar Basri dalam keterangannya, Rabu (4/12).

Ketiga, MUI menilai perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan pada awal era reformasi telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat serta merupakan wujud tuntutan reformasi. Berbagai perubahan konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis, nomokratis, dan modern pada masa datang.

Keempat, MUI menegaskan hasil-hasil perubahan konstitusi tetap dipertahankan. Dalam konteks itu, MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi antara lain, masa jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode, pemilihan Presiden dan Wapres secara langsung oleh rakyat, dan Kedudukan lembaga negara yang sejajar serta setara.

Kelima, menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggara negara serta semua komponen bangsa. “Ini untuk melaksanakan konstitusi secara istiqamah dan optimal agar terwujud kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi,” katanya.

Keenam, MUI mendorong MPR terus meberikan sumbangsih terbaik dan peran optimalnya untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD‎ 1945.

Sebelumnya pimpinan MPR telah menemui MUI pada Selasa (3/12) untuk bersilaturahmi dan membahas amandemen UUD 1945. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Jazilul Fawaid.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

20 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago