Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sempat mengeluarkan pernyataan untuk melarang penggunaan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang untuk pria di lingkungan kementerian. Hal ini dilakukan untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kemenag.
Selain itu, aturan itu diberlakukan untuk menyikapi aksi penyerangan yang dialami bekas Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Menurut Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin, hal tersebut terlalu berlebihan.
“Itu alasan (pelarangan cadar, red) yang terlalu dibuat-buat oleh Menag yang akhirnya mendiskreditkan muslimah bercadar untuk pelemahan syariat Islam,” ujar Novel, Senin (4/11).
Novel pun menuturkan cadar masuk dalam masalah furuk di Islam.
“Sehingga diharamkan untuk memaksakan kehendak satu pemahaman dalam agama Islam dan juga melanggar HAM serta terancam pidana karena menjurus pelecehan terhadap salah satu syariat Islam,” urai Novel.
Anggota DPP FPI ini menegaskan apabila aturan itu benar diterapkan, pihaknya tak akan tinggal diam.
“Kalau benar diterapkan, para muslimah bercadar bisa melaporkan kepada aparat kepolisian,” tandas Novel.(cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…
Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…
Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…
Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…
Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…