Categories: Nasional

KPPBC Selamatkan Kerugian Negara Rp4,8 M

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kota Dumai sedikitnya sudah berhasil mengaggalkan sejumlah upaya kegiatan eksport import ilegal yang berada di wilayah kerja mereka. Dari upaya penegahan yang dilakukan  tersebut, KPPBC Dumai berhasil mencegah kerugian negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kepala KPPBC Dumai Fuad Fauzi melalui kasi PLI KPPBC Dumai Gatot Kuncuro, akhir pekan kemarin mengatakan, sampai saat ini sedikitnya sudah 6 kali tangkapan besar yang dilakukan oleh pihaknya selama tahun 2021 ini.

"Ada enam kali tangkapan besar yang kami lakukan, yaitu upaya penyeludupan minuman keras, penyeludupan sarung tangan bekas, pengungkapan upaya penyeludupan obat-obatan dan tiga kali mengamakan rokok ilegal yang salah peruntukannya, tidak dilekati dan pita cukai palsu," kata Gatot.

Dari enam kali pengungkapan tersebut, kami berhasil mengagalkan kerugian negara sebesar Rp 4.881.487.640. Nilai ini belum lagi ditambah pengungkapan yang kecil-kecil yang dilakukan petugas kami di lapangan," kata Gatot.

"Penyeludupan obat-obatan dengan jumlah 6.450 box obat merk bionever menjadi pengungkapan terbesar yang dilakukan pada tahun ini dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.524.750.000 dengan nilai produk sebesar Rp9,81 miliar ," ungkap Gatot.

Pada realase yang dikeluarkan KPPBC Dumai pengungkapan besar pertama di tahun 2021 ini berlangsung pada 18 Januari 2021 yakni pengungkapan upaya penyeludupan 552 sarung tangan bekas dengan nilai produk 1,1 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar Rp321.750.000.

Di hari yang sama pihak KPPBC Dumai juga ikut mengamankan upaya penyeludupan 6.450 box obat-obatan merk bionerve perkiraan nilai produk sebesar Rp9,81 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.524.750.000.

Di bulan Febuari 2021, tepatnya pada tanggal 25, KPPBC kembali mengungkap perkara besar lainnya berupa penyeludupan 882 botol minuman menggandung MMEA (minuman beralkohol) berbagai merk dengan potensi kerugian negara sebesar Rp748.316.882.

Sementara itu, ada tiga kali pengungkapan rokok ilegal yang salah peruntukannya, tidak dilekati dan pita cukai palsu. Oleh KPPBC Dumai yakni pada 13 maret 2021 mengamankan 185.684 batang rokok.

30 April 2021 KPPBC Dumai kembali mengamankan 296.580 batang rokok dan pada 14 September 2021 KPPBC Dumai mengamankann 1.963.436.240 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian sebesar Rp1.963.436.240.(mx12/lim)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago