TANDA TANGAN MOU: Bupati Rohil H Suyatno AMp dan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH menandatangani memorandum of understanding (MoU) perdata dan tata usaha negara serta penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah disaksikan Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau di Pekanbaru, Senin (2/9/2019).
(RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno Amp menandatangani perjanjian kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gaos Wicaksono SH MH. Kerjasama yang disepakati mencakup urusan perdata dan tata usaha negara. Termasuk juga penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, kegiatan itu dilaksanakan, Senin (2/9). Tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten (Rohil) dan Kejari Rohil saja, hal yang sama juga dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Termasuk bupati/walikota se-Provinsi Riau.
Kepada Riau Pos, Bupati Suyatno menjelaskan lewat nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset milik Pemkab Rohil.
“Masih banyak aset Pemkab Rohil yang dikuasai pihak ketiga. Jika aset itu bisa diselamatkan, tentu bisa dilelang. Dapat menambah pendapatan daerahnya,” jelas Bupati, Selasa (3/9).
Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut juga dapat menciptakan sinergisme, saling membantu dan dan menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama.
“Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” tambah bupati.
Selain penandatanganan MoU perdata dan tata usaha negara, penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, dikesempatan tersebut juga ditaja sosialisasi tentang peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.(adv)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…