Categories: Nasional

Penyelidik-Penyidik Diambil Sumpah, Novel Pertanyakan Keabsahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kontroversi. Itu menyusul pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik pascaperalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan seremoni yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri itu dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), kemarin (3/8).

Total ada 78 penyelidik dan 112 penyidik ASN yang diambil sumpahnya. Sebagian dari mereka merupakan pegawai tetap KPK yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai ASN. Lainnya merupakan penyelidik dan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang bertugas di KPK. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Juang itu diklaim sesuai amanat UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan kepada penyelidik dan penyidik yang dikukuhkan untuk menunjukkan perannya dalam melaksanakan tugas pokok pemberantasan korupsi.

"Kita yang berada di KPK diberikan mandat dan kepercayaan oleh negara, oleh rakyat untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Perwira tinggi polisi dengan tiga bintang di pundak itu menyebut penyelidik dan penyidik KPK yang telah menjadi ASN merupakan orang-orang berpengalaman. Dan memiliki kapasitas kepakaran di bidangnya masing-masing.

"Penyelidik dan penyidik ayo berkarya untuk bangsa dan negara, bersama mengabdi sepenuh hati untuk membersihkan negeri dari korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, penyidik KPK (nonaktif) Novel Baswedan mempertanyakan kegiatan pengambilan sumpah yang baru dilakukan kemarin. Padahal, pegawai KPK yang memenuhi syarat menjadi ASN telah diangkat sejak tanggal 1 Juni lalu.

"Apakah Pak Firli dkk menganggap pengambilan sumpah itu harus dilakukan? Bila harus dilakukan, kenapa kok baru hari ini (kemarin, red)," ujarnya.(tyo/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

4 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

5 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

6 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

7 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago