Categories: Nasional

Penyelidik-Penyidik Diambil Sumpah, Novel Pertanyakan Keabsahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kontroversi. Itu menyusul pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik pascaperalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan seremoni yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri itu dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), kemarin (3/8).

Total ada 78 penyelidik dan 112 penyidik ASN yang diambil sumpahnya. Sebagian dari mereka merupakan pegawai tetap KPK yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai ASN. Lainnya merupakan penyelidik dan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang bertugas di KPK. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Juang itu diklaim sesuai amanat UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan kepada penyelidik dan penyidik yang dikukuhkan untuk menunjukkan perannya dalam melaksanakan tugas pokok pemberantasan korupsi.

"Kita yang berada di KPK diberikan mandat dan kepercayaan oleh negara, oleh rakyat untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Perwira tinggi polisi dengan tiga bintang di pundak itu menyebut penyelidik dan penyidik KPK yang telah menjadi ASN merupakan orang-orang berpengalaman. Dan memiliki kapasitas kepakaran di bidangnya masing-masing.

"Penyelidik dan penyidik ayo berkarya untuk bangsa dan negara, bersama mengabdi sepenuh hati untuk membersihkan negeri dari korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, penyidik KPK (nonaktif) Novel Baswedan mempertanyakan kegiatan pengambilan sumpah yang baru dilakukan kemarin. Padahal, pegawai KPK yang memenuhi syarat menjadi ASN telah diangkat sejak tanggal 1 Juni lalu.

"Apakah Pak Firli dkk menganggap pengambilan sumpah itu harus dilakukan? Bila harus dilakukan, kenapa kok baru hari ini (kemarin, red)," ujarnya.(tyo/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

4 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

5 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

5 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

5 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

5 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

5 jam ago