JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Otoritas di Cina barat daya mendirikan pengadilan khusus untuk melindungi panda raksasa.
Pengadilan Taman Nasional Panda Raksasa pertama di Cina diresmikan pada Jumat (3/7) di Cagar Alam Nasional Wolong, Provinsi Sichuan.
"Pengadilan itu merupakan bagian dari upaya membangun sistem layanan peradilan yang sesuai untuk perlindungan spesies yang terancam punah dan lingkungan ekologis, serta pengembangan pariwisata," kata Wang Shujiang, Kepala Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Sichuan, seperti dikutip Antara dari Xinhua.
"Selain itu, pengadilan tersebut akan membantu mengurangi kejahatan lingkungan yang menyasar panda raksasa," terang Wang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…
Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…
Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…
Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…
Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.
PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…