JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Niat Nikita Mirzani untuk menjerat pihak yang punya andil di balik lahirnya hasil visum yang diduga palsu terkait kasus penganiayaan Dipo Latief, rupanya serius. Terbukti pengacara Niki sudah melayangkan surat untuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit.
Namun sayangnya tidak dijelaskan kapan surat itu dilayangkan ke pihak rumah sakit. Yang jelas kini pihak Nikita Mirzani masih menunggu klarifikasi sekaligus jawaban dari rumah sakit yang telah mengeluarkan hasil visum Dipo Latief.
"Kita tunggu dari rumah sakit jawabannya seperti apa. Karena di atasnya itu menyatakan si A yang bertanda tangan tapi di bawahnya tanda tangannya nggak sama," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani kepada JawaPos.com, Sabtu (4/7).
Jawaban dari rumah sakit nantinya akan menjadi acuan bagi pihak Nikita Mirzani untuk mengambil langkah hukum ke depannya. "Kita mau tahu siapa yang tanda tangan, terus nanti kita proses secara hukum," ucapnya lebih lanjut.
Pihak Nikita Mirzani mengatakan, yang seharusnya diperiksa dan masuk dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) adalah orang yang mengeluarkan hasil visum. Sementara yang diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani, katanya, adalah orang yang tidak mengeluarkan hasil visum.
"Kalau yang ini melakukan visum dan yang lain yang diperiksa ya enggak nyambung," kata Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya akan membuat perhitungan dengan pihak terkait yang sudah merugikan dirinya dalam kasus dugaan penganiayaan Dipo Latief.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…