Categories: Nasional

Takut Ketahuan, Mayat Dibuang di Semak Belukar

Polsek Rumbai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah kepada anak tirinya, Rabu (3/6). Sebelas adegan diperagakan oleh tersangka LO alias Tupai (25) saat membunuh MYA (3).

Laporan SOFIAH, Rumbai

Jalan Rambah  Sari II, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai ramai didatangi warga. Mereka datang untuk melihat rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar penyidik Polsek Rumbai dan Unit Identifikasi Polresta Pekanbaru.

Garis kuning polisi melintang di sebuah rumah kontrakan, tempat bermulanya peristiwa itu terjadi. Pantauan Riau Pos di lokasi, adegan pertama hingga adegan kelima terjadi di rumah petak itu.

Kapolresta Pekanbaru Kom­bespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni melalui Kanit Reskrim Iptu Lukman mengatakan, baik tersangka, saksi, hadir langsung menjalani proses rekonstruksi.  Sementara, untuk korban digantikan dengan sebuah alat peraga boneka. Begitu juga dengan saksi II yang berhalangan hadir.

"Inti dari adegan yaitu pada adegan ketiga. Di mana saat berada di rumah tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban. Alasan tersangka, korban menangis tidak kunjung diam. Tersangka emosi dan menghempaskan korban di kamar mandi sehingga korban kejang-kejang," sebut Lukman.

Selanjutnya, adegan keempat dimana tersangka membawa korban ke luar dengan cara digendong.  Dilihat oleh para saksi di TKP. Saat dalam perjalanan tersangka melihat korban lemas.

"Tersangka yang kalut membuang tubuh korban ke tempat semak belukar dengan jarak sekitar 200 meter," ucapnya.

Mulanya, tersangka LO tidak mengaku kepada L jika dirinya yang membunuh anaknya. Tak hanya itu, bahkan sempat disiarkan di masjid bahwa anaknya hilang. Insiden yang terjadi pada 29 Maret 2020 pukul 10.00 WIB membuahkan hasil pada 12.00 WIB.

Pama berbalok dua itu menyebut, tersangka LO dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 15 tahun.

Sementara itu, saksi I yang merupakan ibu kandung korban yang berinisial L mengatakan, agar penegak hukum memberi hukuman yang setimpal. "Saya minta hukuman yang setimpal," katanya.

L mengakui bahwa suaminya itu ramah dan sayang pada anaknya. Namun ia tak menyangka, di balik semua itu LO tega membunuh anaknya.

"Dia perhatian juga. Mau ngajak main ke sana kemari. Apalagi kalau saya pergi belanja. Ternyata di hari itu saya tidak menyangka, dia mau melakukan hal yang menghilang nyawa," terangnya.

Sejak kejadian pada 29 Maret 2020, L bersama dengan anak kandung dari tersangka pindah tempat tinggal. "Sekarang tinggal di Harapan Raya di rumah keluarga," ungkapnya.***

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

3 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

7 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

7 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

7 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

7 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

7 jam ago