Categories: Nasional

Janji 25 Tahun Tak Terealisasi, Sejumlah Kades Tuntut Kewajiban PT RUJ

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir menyatakan kekecewaan terhadap PT Ruas Utama Jaya (RUJ). Hal itu disampaikan sejumlah kades saat datang langsung ke perusahaan dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar beserta rombongan dari Pekanbaru akhir pekan lalu. 

Saat itu para kades menyatakan telah ditipu perusahaan selama 25 tahun berdiri.Sebab, sepanjang berdiri pihak perusahaan belum merealisasikan kewajiban berupa hutan kehidupan sebanyak 20 persen dari total areal tanam kepada masyarakat. Padahal, lebih dari separo areal perkebunan PT RUJ berada di tanah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Kami meminta agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Karena sampai saat ini belum satupun kami rasakan hutan kehidupan sebesar 20 persen itu. Kemana perusahaan selama ini?" ujar salah seorang kades.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar kepada Riaupos.co menyebut pihaknya telah berulang kali meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Hingga akhirnya dia datang bersama rombongan karena telah mendapat aduan untuk kesekian kalinya. Dirinya meminta dengan tegas agar perusahaan tidak main-main dengan masyarakat yang merasakan dampak secara langsung. Baik dampak lingkungan juga dampak ekonomi.

"Jangan main-main dengan hak masyarakat. Makanya saat pertemuan akhir pekan kemarin, saya minta itu direalisasikan. Perusahaan berjanji akan menghitung ulang. Saya minta masyarakat tagih terus janji perusahaan. Kalau tidak kami akan rekomendasikan perusahaan agar ditutup saja," tegas Asri.

Sementara itu, Perwakilan PT RUJ di Pekanbaru Herwansyah mengakui pihaknya belum merealisasikan hutan kehidupan untuk desa yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Saat ini, pihaknya bersama pemerintah kecamatan tengah menghitung ulang. Mana-mana kawasan desa yang akan diberikan hak hutan kehidupan tersebut.

"Sudah. Dalam pertemuan kami sudah sepakat. Semua akan dihitung ulang," singkat Herwansyah.

 

Laporan Afiat Nanda (Pekanbaru)
Editor: Deslina

>>>Berita ini telah mengalami editing pada judul agar memenuhi kaidah jurnalistik. Redaksi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

17 jam ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

17 jam ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

17 jam ago

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

2 hari ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

2 hari ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

2 hari ago