Categories: Nasional

Kualitas Jadi Prioritas Produk Organic Center

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai produsen dari produk makanan Fast Moving Consumer Good (FMCG) dengan sumber nabati dan hewani organik berharga terjangkau, Organic Center Pekanbaru terus memprioritaskan kualitas dari setiap produknya. Menggandeng UKM serta kolaborasi dengan petani lokal dalam rantai distribusinya juga menjadi atensi tersendiri.

Hingga kini, produk-produk Organic Center Pekanbaru telah tersebar hingga supermarket tanah air. Harga terjangkau, dan tentunya bahan makanan sehat terdata sudah 100 jenis yang diproduksi perusahaan ini.

Owner Organic Center Pekanbaru Arsilia menjelaskan, bisnis yang dijalankannya pada sektor makanan dan kuliner ini bukan berorientasi pada profit (keuntungan).

“Ya, memang profit bukan tujuan utama, namun sustainability (keberlangsungan,red) yang menjadi tujuan, dimana kepercayaan setiap stakeholder terus kami jaga,” kata Arsilia.

Dijelaskan Lia, sapaan akrabnya, selain tidak akan mengedepankan profit dalam bisnis kuliner yang digeluti. Seluruh bahan dari hulu hingga hilir yang tersaji juga sangat dijaga. Bahan-bahan terbaik dan berkualitas dengan harga sedikit lebih tinggi terus disesuaikan untuk membangun keberlangsungan dimaksud.

“Kami selalu mengutamakan kualitas, mulai dari bahan, bekerjasama dengan UKM dan petani yang memang harus mengeluarkan biaya lebih. Diharapkan dapat menjaga sustainability atau keberlangsungan bisnis sebagai suatu hal yang dikedepankan,” paparnya.

Kemudian, lebih lanjut menurut Lia, Organic Center juga memilih kemasan eco friendly/ramah lingkungan walaupun harga kemasan lebih tinggi. “Contoh dimana OC mengkedepankan kepentingan bersama. Sehingga kualitas sebagai prioritas benar-benar terwujud,” jelasnya.

Sekilas mengenai produk, Organic Center Pekanbaru memproduksi mi instan, dengan ukuran 110 gram seharga Rp8 ribu. Kemudian masih untuk mi instan ini ada rasa kaldu ayam, jamur, dan sapi yang dibanderol Rp16 ribu.

Produk mi Organic Center ini hadir dengan kebaikan kearifan lokal indonesia,dilengkapi kandungan dan manfaat untuk kebahagiaan keluarga. Mi Organic Center juga 0 trans fat, artinya tidak melalui proses penggorengan untuk membuat mi kaku dan kering saat dikemas, kemudian diproses dengan pewarna alami yang terbuat dari ekstrak kunyit dengan adonan tambahan tepung mocaf hasil olahan petani binaan OC. Untuk menjamin rasa yang lezat dan tidak membuat begah, mi ini memakai kimia pengembang sehingga membuat mi lebih berisi dan terakhir sudah sesuai standar GMP dimana sudah melalui uji laboratorium sesuai dengan persyaratan izin edar.

Selain itu juga ada produk gluten free untuk anak kebutuhan khusus seperti sagu dan sorghum yang diolah menjadi beras, kecap, gula, macaroni dan pasta dengan harga terjangkau.

“Sekarang dengan total 100 jenis yang tersebar di supermarket Nasional seperti Hypermart, Transmart, Foodhall dan lainnya,” sambung Lia.

Dengan menjalankan bisnis yang bertujuan merangkul UKM dan Petani pada rantai distribusinya. Organic Center Pekanbaru juga dipastikan berbahan baku tanpa kimia seperti pestisida, hormone dan GMO, dimana sudah melalui proses seleksi ketat sebelum di produksi.

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

8 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

8 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

8 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

8 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

13 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

13 jam ago