Categories: Nasional

Bupati Larang Pejabat Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – PEMKAB Rokan Hulu melarang pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan perjalanan dinas di luar daerah.

Kebijakan itu, sebagai langkah antisipasi pemkab terhadap pejabat dan pegawai, dalam rangka pencegahan agar tidak terpapar Covid-19, ditambah dengan masuknya varian baru Omicron di Provinsi Riau.

"Kita telah menginstruksikan kepada masing-masing kepala OPD termasuk ASN untuk  tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Kecuali perjalan dinas luar sifatnya urgen dan darurat," sebut Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Kamis (3/2).

Menurutnya, larangan pejabat Eselon dan ASN di Lingkungan Pemkab Rohul keluar daerah yang dikategorikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat, jika tidak bersifat urgen.

"Kebijakan Pemkab Rohul ini, dengan pertimbangan kesehatan dari pejabat dan ASN, serta keselamatan yang utama dari segala-galanya. Sebagai langkah untuk pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan ASN Rohul," tuturnya.

Pemkab akan menerbitkan surat edaran (SE), kepada kepala OPD dan camat, lurah dan kades untuk mengurangi dan membatasi atau meniadakan kegiatan keluar daerah, jika tidak bersifat urgen.(ade)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasir Pengaraian

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

24 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

1 hari ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago