Categories: Nasional

26 Hari Buron, KPK Enggan Disebut Gagal Tangkap Harun Masiku

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini mengaku belum ada informasi terbaru terkait penangkapan Harun Masiku. Padahal, politikus PDI Perjuangan itu telah 26 hari menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Ya, kami memang belum ada update yang bisa disampaikan, tetapi proses pencarian terus dilakukan sampai hari ini. Jadi, belum ada yang terbaru untuk kami sampaikan ke teman,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Ali membantah, belum juga ditangkapnya Harun Masiku merupakan kegagalan bagi kinerja KPK. Dia memastikan, tim KPK dibantu aparat kepolisian masih mencari keberadaan Harun.

“Jadi tidak bisa disimpulkan ini adalah sebuah kegagalan. Tetapi, ini adalah proses yang masih berjalan dan terus dilakukan,” imbuhnya.

Dia pun berharap masyarakat mau memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku. “Ditunggu juga infonya di call center 198,” tuturnya Ali.

Harun menjadi salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP, dan Saeful.

Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

20 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

20 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

3 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 hari ago