edy-rahmayadi-bakal-diperiksa-terkait-laporan-coki-aritonang
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Perseteruan yang melibatkan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki dengan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memasuki babak baru.
Setelah Coki melaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara (Sumut), lembaga tersebut kini sedang mendalami laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Coki Aritonang.
"Penyidik akan memanggil atau mengundang pihak- pihak terkait untuk diminta klarifikasi dan keterangan," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (4/1/2021).
Kombes Hadi juga menyebut, penyidik bakal meminta keterangan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku terlapor dalam kasus tersebut.
"Pastinya akan memanggil itu (terlapor Edy Rahmayadi, red), meminta klarifikasi, dan sebagainya," ucap dia.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu belum bisa memastikan jadwal pemanggilan terhadap mantan Pangkostrad itu.
"Nanti kami lihat," ujar perwira menengah Polri itu.
Kombes Hadi menambahkan, selain meminta keterangan Edy Rahmayadi, penyidik juga akan memanggil penyebar video ketika eks Ketua PSSI itu diduga menjewer dan mempermalukan Coki.
"Kemudian, pihak yang terlibat di situ, kan di situ banyak atlet yang lain. Itu juga bisa kami mintai keterangan," ujar Kombes Hadi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Edy Rahmayadi menjewer dan mempermalukan Coki di depan banyak orang dalam acara penyerahan bonus untuk atlet dan ofisial Sumut yang turun di PON 2021 Papua. Dalam peristiwa itu, Coki dikata-katai dengan kalimat tak sedap dan diusir dari acara oleh Gubsu.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.