DUMAI (RIAUPOS.CO) — Dua pria berinisial IS warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan GR warga Kelurahaan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur pada, Senin (30/11). Mereka berdua diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian besi portal milik PT Arara Abadi.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Akira Ceria mengatakan, aksi diketahui saat subuh hari. "Dua pelaku tindak pidana pencurian besi Portal milik PT Arara Abadi, yang dilaporkan hilang pada Rabu (4/11) sekitar pukul 05.30 WIB lalu," ujarnya, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan sekuriti perusahaan, pada 4 November 2020 lalu. "Jadi awalnya (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB, pada saat saksi melaksanakan patroli di wilayah perusahaan di Jalan akasia Sungai I Petak 052 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, tidak terdapat hal yang mencurigakan. Pintu portal masih dalam keadaan baik," sebutnya.
Kemudian pada Rabu (4/11), sekitar pukul 05.30 WIB, saat melakukan patroli ke-2 kalinya di tempat yang sama, pihaknya mendapati besi portal sudah hilang.
"Mendapati hal tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke pimpinan site manajer sekuriti (saksi 2, red). Lalu saksi 2 melapor ke pimpinan, yang kemdian dilaporkan ke kita. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp3 juta," imbuhnya.(hsb)
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.