PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan, ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.
"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.
Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof)
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…