PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan, ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.
"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.
Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof)
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…