Categories: Nasional

Polri: Papua Barat Milik NKRI, Tak Bisa Ditawar!

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono menilai deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wanda sebagai bentuk propaganda. Hal itu menyusul deklarasi Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diprakarsai Benny Wenda, pada 1 Desember 2020.

"Benny Wenda itu sekarang di mana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Dia di luar negeri kan," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (2/12/2020).

"Jadi yang perlu diketahui ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda dan bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif," ujarnya.

Awi memastikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada 1 Desember 2020 di wilayah Papua Barat maupun Papua kondusif. Tidak ada gerakan kemerdekaan pembebasan yang terjadi.

"Di Papua situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Karena itu, Awi mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Papua maupun Papua Barat agar tidak terprovokasi atas peritiwa tersebut. Ia menegaskan saat ini Papua masih dalam naungan NKRI.

"Sampi saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final tidak ditawar-tawar lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat bertepatan dengan momentum 1 Desember yang kerap dirayakan kelompok OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Namun tak ada kejelasan soal lokasi dan waktu penyelenggaraan deklarasi.

Sumber: Antara/News/RMOL/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

10 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago