Categories: Nasional

Korban First Travel Minta Kejagung Tunda Eksekusi Aset

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korban jamaah umroh First Travel kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Kedatangan mereka adalah meminta perlindungan hukum dan mengajukan permohonan untuk menunda eksekusi aset First Travel agar tidak diserahkan ke negara.

“Inti dari kedatangan kami kesini adalah inti dsri permasalahan yang kita masukkan itu adalah meminta penundaan lelang secara resmi. Karena apa? Karena kalau aset itu sudah dilelang di eksekusi barang tersebut maka sudah final aset tersebut dirampas oleh negara,” kata kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution di gedung Kejagung RI Jakarta, Selasa (3/12).

Pitra berharap, langkah yang ditempuh kliennya ini untuk mendapatkan keadilan hukum bisa dikabulkan oleh Kejagung selaku pengacara negara yang memberikan hukum yang adil bagi rakyat Indonesia.

“Akan tetapi ini dirampas tapi belum di eksekusi. Masih ada solusi-solusi lainnya. Makanya kita meminta kepada bapak Jaksa Agung untuk menunda resmi lelang ini sampai terciptanya solusi penyelesaian pengembalian uang kepada jamaah korban first travel,” pinta dia.

Negara kata dia, harus berikap adil melindungi dan memperlakukan jamaah sebagai korban. Karena tidak semua jamaah dengan kategori ekonomi mampu. Bahkan lanjut dia, korban yang ia bela ada yang bekerja sebagai buruh cuci dengan  penghasilan sangat kecil.

“Lihat korban ini bukan main-main. Ada yang susah miskin bahkan hanya tukang cuci baju. Bahkan hanya dapat Rp20 ribu sehari. Dikumpul-kumpulin dia untuk berangkat ke tanah suci Mekkah. Tetapi uang yang di dapat dari cuci baju ini ditipu oleh First Travel. Ini sangat memalukan sekali,” tandasnya.

Kasubdit Hubungan Lembaga Pemerintah Kejagung RI, Andi Rio Rahmat mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan korban jamaah umroh First Travel ke Kejagung RI diantaranya adalah meminta perlindungan hukum

“Dalam permintaan mereka ada lima poin. Salah satunya mereka minta perlindungan hukum dan minta penundaan eksekusi pelelangan aset yang terkait aset first travel,” pungkasnya.
Laporan Yusnir
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

6 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

6 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

12 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

12 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

15 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

21 jam ago