Categories: Nasional

Korban First Travel Minta Kejagung Tunda Eksekusi Aset

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korban jamaah umroh First Travel kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Kedatangan mereka adalah meminta perlindungan hukum dan mengajukan permohonan untuk menunda eksekusi aset First Travel agar tidak diserahkan ke negara.

“Inti dari kedatangan kami kesini adalah inti dsri permasalahan yang kita masukkan itu adalah meminta penundaan lelang secara resmi. Karena apa? Karena kalau aset itu sudah dilelang di eksekusi barang tersebut maka sudah final aset tersebut dirampas oleh negara,” kata kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution di gedung Kejagung RI Jakarta, Selasa (3/12).

Pitra berharap, langkah yang ditempuh kliennya ini untuk mendapatkan keadilan hukum bisa dikabulkan oleh Kejagung selaku pengacara negara yang memberikan hukum yang adil bagi rakyat Indonesia.

“Akan tetapi ini dirampas tapi belum di eksekusi. Masih ada solusi-solusi lainnya. Makanya kita meminta kepada bapak Jaksa Agung untuk menunda resmi lelang ini sampai terciptanya solusi penyelesaian pengembalian uang kepada jamaah korban first travel,” pinta dia.

Negara kata dia, harus berikap adil melindungi dan memperlakukan jamaah sebagai korban. Karena tidak semua jamaah dengan kategori ekonomi mampu. Bahkan lanjut dia, korban yang ia bela ada yang bekerja sebagai buruh cuci dengan  penghasilan sangat kecil.

“Lihat korban ini bukan main-main. Ada yang susah miskin bahkan hanya tukang cuci baju. Bahkan hanya dapat Rp20 ribu sehari. Dikumpul-kumpulin dia untuk berangkat ke tanah suci Mekkah. Tetapi uang yang di dapat dari cuci baju ini ditipu oleh First Travel. Ini sangat memalukan sekali,” tandasnya.

Kasubdit Hubungan Lembaga Pemerintah Kejagung RI, Andi Rio Rahmat mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan korban jamaah umroh First Travel ke Kejagung RI diantaranya adalah meminta perlindungan hukum

“Dalam permintaan mereka ada lima poin. Salah satunya mereka minta perlindungan hukum dan minta penundaan eksekusi pelelangan aset yang terkait aset first travel,” pungkasnya.
Laporan Yusnir
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

11 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

12 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

12 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

13 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

13 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

16 jam ago