Categories: Nasional

Labor Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Bisa Periksa 1.800 Sampel Perhari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Laboratorium Biomolekuler Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau saat ininmampu melakukan pemeriksaan 1.000 sampai 1.800 sampel swab dalam sehari. Pasalnya saat ini Labor Biomol RSUD Arifin Acmad Riau sudah memiliki peralatan lengkap, yang bisa melakukan pemeriksaan sampel secara otomatis.

Kepala Instalasi Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Riau, dr Fajri Marindra Siregar MKom, MBiomed mengatakan, peningkatkan kapasitas laboratorium tersebut juga sebagai antisipasi jika terjadi gelombang ketiga Covid-19 di Riau.

“Jika seandainya terjadi lonjakan kasus gelombang ketiga Covid-19 yang tidak kita harapkan, dengan pengalaman selama ini dan didukung peralatan yang lengkap kita bisa melakukan pemeriksaan 1.000 sampai 1.800 sampel sehari," katanya.

Apalagi menurutnya, sekarang ini koordinasi pihaknya dengan fasilitas kesehatan saat sudah baik, sehingga memudahkan melakukan pemeriksaan dan pelayanan yang kita lakukan bisa lebih maksimal.

"Dengan pengalaman selama ini, dan didukung dengan peralatan lengkap, itu memudahkan kita melakukan pelayanan pemeriksaan swab sampel dari rumah sakit maupun Puskesmas," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menginginkan gelombang ketiga terjadi Riau. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita mengajak masyarakat mari jaga protokol kesehatan, karena kita tidak berharap ada gelombang ketiga. Karena dampak Covid-19 ini tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga sosial dan ekonomi," sebutnya.(adv)

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

12 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

12 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

13 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago