DUMAI, (RIAUPOS.CO) – Penyeberan Covid-19 di Kota Dumai masih tinggi kendati tren sembuh juga mulai meningkat. Bahkan Dumai berada di peringkat kedua tertinggi penularan virus corona di Provinsi Riau.
Untuk itu, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai meminta masyarakat tetap menggunakan masker walaupun berada di rumah. "Apalagi bagi para kepala keluarga yang sehari-hari bekerja mencari nafkah, di rumah harus tetap pakai masker dan menjaga protokol kesehatan lainnya," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dumai dr Syaiful.
Ia mengatakan penularan sering kali terjadi di lingkungan keluarga, karena di rumah sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. "Jangan hanya di luar taat protokol kesehatan, sampai di rumah harus juga. Sayangi keluarga Anda," terangnya.
Mantan Direktur RSUD Dumai itu mengatakan bagi kepala keluarga yang bekerja saat kembali ke rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. "Mulai dari saat sampai ke rumah sebelum masuk, wajib cuci tangan menggunakan sabu dan air mengalir, kemudian ganti pakaian serta langsung dicuci, ini upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga," sebutnya.
Di jelaskan, hingga Jumat (2/10) kemarin, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Dumai berjumlah 835 kasus dengan rincian 414 isolasi mandiri, 25 di rawat di rumah sakit, 379 sembuh dan 17 meninggal dunia. «Untuk itu, saya sampaikan mari bersama-sama mentaati protokol kesehatan demi mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," sebutnya.
Sementara itu, tim Patroli juga terus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan. "Tim melakukan patroli mulai dari pagi, siang dan malam," terang Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo.
Dari penindakan yang dilakukan selama September pada awal Oktober ini sudah terlihat banyak masyarakat yang sudah taat menggunakan masker. "Kami tidak tahu, entah karena menyadari jika Covid-19 itu berbahaya atau karena takut di berikan sanksi, tapi penerapan sanksi ini cukup efektif membuat masyarakat menggunakan masker," tutupnya.(hsb)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…