Categories: Nasional

Pencairan BOS Tahap II Sudah Buka, Madrasah Bisa Segera Proses

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pencairan dana Biaya Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I sudah selesai dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Total ada Rp 3,62 triliun dana yang disalurkan Ditjen Pendidikan Islam untuk sekitar 48 ribu madrasah swasta.

Anggaran itu belum termasuk BOP RA yang dicairkan Kanwil Kemenag Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang sudah dialokasikan di satuan kerja masing-masing. Kini, Kemenag bersiap untuk pencairan dana BOS Madrasah swasta tahap II tahun 2021.

“Ditjen Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 3,668 triliun,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Selasa (3/8).

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani merinci anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021. Sebanyak, sebanyak Rp 3,079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI (42 persen). Sebanyak Rp 2,746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (38 persen). Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA), dialokasikan Rp 1,492 triliun (20 persen).

“BOP RA dan BOS Madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA, Rp 600 ribu per siswa, BOS MI, Rp900 ribu per siswa, BOS MTs Rp 1,1 juta per siswa, dan BOS MA Rp1,5 juta per siswa,” jelas Menag.

“Proses pencairan dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus ini. Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi meminta RA dan madrasah untuk segera memproses pencairan BOP dan BOS tahap II. Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan itu sudah dituangkan dalam pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank.

Dijelaskan Isom, untuk memudahkan RA dan madrasah, pihaknya sudah menyiapkan layanan berbasis digital melalui Portal https://bos.kemenag.go.id. Jika ada permasalahan atau kesulitan, RA dan madrasah juga dapat menghubungi Madrasah Digital Care melalui Whatsapp 0811-4740-2020.

“Gunakan dana bos sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran. Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” tandasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

8 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

8 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

10 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

10 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

10 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

10 jam ago