Categories: Nasional

Pengawasan di Pelabuhan Masih Lemah, YLKI Beberkan Penyebabnya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa pengawasan di pelabuhan masih sangat lemah dan masih banyak pungutan liar (pungli).

Menurut Tulus, masih ditemukan banyak kapal yang berlayar tapi sebenarnya tak layak layar khususnya kapal rakyat. “Maka, yang paling penting dalam hal ini adalah pengawasannya,” ujar Tulus dalam siaran persnya, Selasa (2/7).

Tulus mengatakan, keberadaan x-ray di pelabuhan dianggap penting, seperti di bandara. “Bagaimana kalau ada serangan teroris dan narkoba, siapa yang mengontrol padahal di laut. X-ray ini harus disediakan regulator sebagai infrastruktur,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Tulus, belum ada kebijakan Untuk xray misalnya operator setuju seperti PT ASDP Indonesia Ferry. Tapi mereka tidak sanggup karena harganya mahal dan harusnya memang menjadi tanggung jawab regulator, khususnya untuk pelabuhan besar, seperti Tanjung Priok, Tanjung emas, Tanjung perak, dan lain-lain.

Tulus mencontohkan di Tiongkok untuk memasuki stasiun Kereta Api harus dicek dengan x-ray. Selain itu, infrastruktur untuk penanganan bagasi penumpang juga masih buruk dan harus ditata. Jika di bandar udara, bagasi penumpang didaftarkan, ditimbang dan dimasukkan ke dalam pesawat dengan ban berjalan dan petugas khusus.

Sementara di pelabuhan, barang bawaan masih ditenteng oleh penumpang atau porter. Akibatnya, barang bawaan atau bagasi penumpang kapal melebihi kapasitas berat yang ditentukan.

Akibat lemahnya pengawasan dan infrastruktur di pelabuhan ini seringkali pelabuhan-pelabuhan di perbatasan dimanfaatkan untuk perdagangan narkotika.

Dalam hal barang bawaan penumpang yang melebihi kapasitas dan terjadinya transaksi narkotika biasanya pihak kapal disalahkan. Padahal, kapal fungsinya seperti pesawat udara, yaitu hanya sebagai sarana pengangkut. Sementara fungsi seleksi barang atau bagasi ada di pelabuhan.

Tulus menambahkan, layanan setara bandara di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sangat dimungkinkan sepanjang ada kemauan dari regulator. “Kebijakan itu harus benar-benar untuk meningkatkan layanan di pelabuhan, bukan dalih untuk meningkatkan pendapatan,” kata Tulus.

Sebelumnya, sejumlah penumpang mengeluhkan layanan pelabuhan yang dikelola Pelindo karena tidak diizinkan memasuki gedung ketika menunggu kapal. Mereka terpaksa menunggu di luar lobi dan kantin yang tidak nyaman. (jpnn)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

    
   

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago