pemko-dumai-tambah-armada-pengangkut-sampah
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai akan menambah armada pengangkut sampah dari rumah warga menuju ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang dirasakan masih kurang.
Penambahan tersebut dijanjikan Wali Kota Dumai H Paisal kepada masyarakat Kelurahan Sukajadi dan Kelurahan Bintan saat turun ke lapangan melihat langsung proses pembersihan sampah masyarakat dan kegiatan gotong royong, Kamis (2/6).
Alhasil dari turlap itu, ternyata masyarakat Kelurahan Sukajadi mengeluhkan armada pengangkut sampah hanya bisa mengutip sampah sekali tiga hari ke rumah warga. Ini karena jumlah armada roda tiga di Kelurahan Sukajadi terbatas. "Jadi, satu unit armada yang menangani 6 RT yang tentunya ini sangat berat," kata Lurah Sukajadi, Rikky Andesma ST.
Kami sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Dumai dan insyaallah dalam waktu dekat akan dipenuhi oleh Pemko Dumai.
Sementara itu Wali Kota Dumai H Paisal menyampaikan akan membantu pihak kelurahan dan masyarakat Dumai untuk mengatasi permasalahan ini. "Melalui Dinas Lingkungan Hidup akan kita tambah sejumlah armada pengangkut sampah dari permukiman warga untuk dibawa ke TPS yang ada," ujar Paisal.
Diharapkan dengan penambahan armada ini bisa mengatasi kendala yang ada. Kalau saat ini untuk mengangkut sampah dari rumah warga tiga kali sehari, diharapkan dengan penambahan armada ini bisa mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya.
"Saya juga meminta kepada setiap kelurahan untuk membentuk Lembaga Pengangkut Sampah (LPS) yang ada di setiap kelurahan. Hal ini terkait restribusi sampah sesuai perwako, dan diharapkan kelurahan akan sesegera mungkin melaksanakan musyawarah bersama RT dan LPMK. Sehingga secepatnya dapat disosialisasikan kepada masyarakat," lanjut Paisal.
Selain itu, Wako juga berencana akan memindahkan TPS yang ada di Jalan Bintan ke Jalan Baruna. "Hal ini berhubungan di Jalan Bintan akan ada pembangunan sekolah. Jadi nanti akan dipindahkan," ujarnya.
"Saya berharap nantinya dengan cara ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dan Dumai lebih bersih, asri serta, lebih sehat. Dan Kota Dumai akan lebih tertata," lanjut Wako.(mx12/zed)
Laporan RPG, Dumai
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…