Categories: Nasional

Ternyata, Penunjukan Kepala BNPT Hak Presiden, Bukan Kapolri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai ada dugaan maladministrasi dalam Surat Telegram Kapolri tentang promosi jabatan kepada Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). IPW menyebut, pengangkapan Kepala BNPT bukan kewenangan Kapolri.

“Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri adalah sebuah maladministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya,” kata Neta kepada wartawan, Sabtu (2/5).

Neta menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden. Presiden juga berhak memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT meskipun sudah memasuki masa pensiun.

“Penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah langsung Kapolri. Padahal BNPT merupakan lembaga di bawah Presiden,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolri hanya berhak mengajukan usulan nama calon Kepala BNPT baru. Sedangkan keputusan akhir di tangan Presiden. Oleh karena itu, IPW meminta agar surat telegram Kapolri ini segera dicabut.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan perombakan besar-besar distruktur internal Polri. Total ada 47 polisi berpangkat Jenderal dan ratusan Perwira Menengah (Pamen) yang mendapat promosi jabatan baru.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020, ST/1378/V/KEP/2020, ST/1379/V/KEP/2020, ST/1380/V/KEP/2020, dan ST/1381/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Nama-nama beken pun termuat dalam telegram ini.

“Mutasi adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi, dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago