Categories: Nasional

Terlilit Utang Rp11 Juta dan Istri Baru Melahirkan, Pemuda Bunuh Sopir Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial I (23). I dicokok lantaran melakukan perampokan yang disertai pembunuhan terhadap sopir taksi daring yang berinsial ABR di Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (30/4).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, tersangka melakukan perbuatan nekad tersebut akibat kebutuhan ekonomi dan terdesak hutang.

“Keterangan awal bahwa memang ini adalah masalah ekonomi, dia memang terdesak karena istrinya baru saja melahirkan dan memiliki hutang sekitar Rp11 juta. Ini menurut tersangka, makanya dia gelap mata berupaya untuk menutupi hutang,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gurame, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban yang tergeletak di tepi jalan kemudian ditemukan oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Yusri menjelaskan, awal peristiwa pembunuhan terhadap sopir taksi daring tersebut berawal dari niat tersangka yang memang telah berencana untuk melakukan perampokan. Pelaku berpura-pura memesan taksi daring dan kemudian melakukan perampokan terhadap korban di tengah jalan. Usai melancarkan aksinya pelaku kemudian meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan dan membawa kabur mobil korban.

Tersangka kemudian merencanakan untuk mempreteli kendaraan hasil kejahatannya dan menjualnya secara terpisah. Pihak kepolisian yang telah mengendus keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berupaya menjual ban dan velg dari mobil hasil kejahatannya.

“Pelaku ditangkap 1 Mei kemarin di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Jadi pelaku ini saat menjual salah satu bagian kendaraan yakni ban dan velg, dari penyelidikan Subdit Resmob berhasil mengamankan pelaku,” kata Yusri.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

15 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

15 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

21 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

21 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago