Categories: Nasional

KPK Setorkan Rp10,4 M

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KPK melaporkan telah menyetorkan miliaran uang dari kasus korupsi ke kas negara. Total Rp10,4 miliar dihimpun dari kasus mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Uang tersebut dikembalikan ke kas negara sebagai pemulihan aset (asset recovery).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan upaya pemulihan aset itu diketok lewat Putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst. Putusan terhadap Bowo tersebut dijatuhkan pada 4 Desember 2019. Bowo diputus bersalah atas kasus penerimaan suap distribusi pupuk yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam putusan tersebut, pengadilan juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti uang yang didapatkan KPK dirampas untuk negara. Bowo sendiri divonis lima tahun penjara subsider denda Rp250 juta. Mantan anggota Komisi VI DPR itu dieksekusi ke Lapas Tangerang.

“Pada hari Jumat tanggal 24 April 2020, KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono,” jelas Ali secara tertulis Sabtu (2/5). Penyerahan pada April ini melengkapi sejumlah uang yang sudah dikembalikan lebih dulu ke kas negara.

Rinciannya, KPK menyetorkan Rp1,85 miliar lebih dulu pada 22 Januari 2020. Kemudian Jumat lalu, KPK menyetorkan kembali uang sejumlah Rp8,574 miliar. Sehingga total menjadi kurang lebih Rp10,424 miliar. Selain itu, uang juga disetorkan dalam bentuk mata uang asing, masing-masing sebesar 1.060 dolar Singapura dan 50 dolar AS. “KPK berkomitmen memaksimalkan upaya pemulihan aset melalui tuntutan uang pengganti maupun perampasan aset hasil tipikor melalui penyelesaian perkara TPPU,” lanjut Ali.

Selain vonis penjara dan denda, Bowo juga dijatuhi pidana oleh hakim berupa pencabutan hak politik. Pencabutan ini berlangsung selama empat tahun terhitung sejak Bowo menyelesaikan masa pidana tahanannya.(deb/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

2 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

3 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

3 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

3 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

4 jam ago