Categories: Nasional

Manajemen Komunikasi Pemerintah Lemah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Akhir-akhir ini muncul berbagai penolakan terhadap jenazah korban virus corona (COVID-19). Warga di sejumlah daerah tak mau wilayah mereka dijadikan lokasi pemakaman korban virus mematikan itu.

Menurut akademisi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, penolakan terhadap jenazah korban virus corona itu diakibatkan persoalan komunikasi. Menurutnya, manajemen komunikasi pemerintah di semua tingkatan lemah, sehingga warga tak memahami soal pemakaman jenazah korban virus corona dilakukan sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dari perenungan mendalam yang saya lakukan memunculkan dua dugaan. Pertama, kurangnya pengetahuan dan informasi yang diterima oleh sekelompok orang tertentu," ujar Emrus dalam pesan tertulis yang diterima, Jumat (3/4).

Akibatnya adalah munculnya kelompok yang turun ke jalan untuk menolak wilayah mereka dijadikan lokasi pemakaman jenazah korban COVID-19. “Penolakan ini menjadi tambahan beban tugas tersendiri bagi aparat polisi di lapangan," ucapnya.

Kedua adalah pentingnya pemerintah di semua tingkatan memperhatikan kabar yang beredar di kalangan warga. Menurutnya, bisa jadi penolakan itu akibat komunikasi antar-warga.

Pengasuh EmrusCorner itu menegaskan, pemerintah belum memiliki solusi komunikasi ampuh untuk membuat warga makin paham. Oleh karena itu Emrus mengatakan, ada dua solusi untuk meredam penolakan warga terhadap jenazah korban COVID-19.

"Solusinya saya kira, ada dua.  Petugas intelijen melakukan pengumpulan fakta,  data dan bukti serta melakukan analisis yang dapat dimanfaatkan mengatasi mengapa terjadinya penolakan," katanya.

Langkah lainnya adalah komunikasi yang informatif dan persuasif secara sistematis, masif dan terstrukur. “Termasuk melibatkan kekuatan media massa,  sosial media dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan,” katanya.(gir/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago