Categories: Nasional

Mantan Sekretaris BPKAD Mangkir Jadi Saksi

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Satu dari tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi enam kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing, tidak hadir tanpa keterangan.

Meski begitu, jaksa penuntut umum (JPU) bakal kembali dihadirkan pada sidang selanjutnya.

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi digelar, Kamis (1/10) pagi. Sidang berlangsung secara virtual dipimpin hakim ketua Faisal SH MH di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, serta JPU dan penasehat hukum para terdakwa.

Bersama mereka juga hadir dua orang saksi yakni Inspektur pada Inspektorat Kuansing Masran, dan mantan Sekretaris Daerah Kabupatan (Setdakab) Kuansing Muharman. Sedangkan, satu saksi lagi yaitu Delis Martoni selaku mantan Sektretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara lima orang pesakitan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Kuansing Muharlius. Ia merupakan selaku Pengguna Anggaran (PA) pada kegiatan tersebut. Lalu, Kabag Umum Setdakab Kuansing M Saleh merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran Rutin Verdy Ananta.

Kemudian, mantan Kasubbag Kepegawaian Setdakab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) Hetty Herlina, dan Kasubbag Tata Usaha Setdakab Kuansing Yuhendrizal merangkap PPTK pada kegiatan makanan dan minuman tahun 2017 lalu. Mereka berada di aula Polsek Kuantan Tengah.

Dalam kesaksiannya, Masran mengakui bahwa semula temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau atas enam kegiatan tersebut sekitar Rp9 miliar. Atas temuan itu, kata dia, ditindaklanjuti sehingga temuan tersebut menjadi sekitar Rp7 miliar.

"Adanya pengembalian yang dilakukan para terdakwa. Jadi temuannya jadi Rp7 miliar," ungkap saksi dalam persidangan.

Terhadap pernyataan saksi, hakim ketua melontarkan pertanyaan sejumlah pertanyaan. Di antaranya berapa tenggat waktu yang diberikan BPK untuk melakukan pengembalian atas temuan tersebut. Masran menyebutkan, paling lama tiga bulan. "90 hari, Yang Mulia," jawab Masran.

Kepada saksi, JPU dari Kejari Kuansing mempertanyakan mengenai temuan BPK RI sekitar Rp7 miliar, tapi ada juga dana tidak wajar sekitar Rp3 miliar. Untuk itu, JPU meminta Masran agar menjelaskannya.

 "Yang Rp3 miliar ini, dari Rp7 miliar dikurangi hasil pengembalian sebesar Rp2,4 miliar dikurangi dengan nilai SPJ yang wajar senilai Rp500 juta," sebutnya.

Masran tak menampik, dalam upaya perbaikan SPJ itu turut dilakukan ekspos di Pemkab Kuansing, beberapa waktu lalu. Pada eskpos itu, kata dia, hadir Bupati Kuansing, Mursini serta Plt Sekdakab Kuansing Muharlius.

"Kami menjelaskan temuan seperti ini (pada ekspos itu), kami meminta melengkapi dokumen yang ada," kata Masran.

Usai persidangan, Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Roni Saputra mengatakan, pihaknya sebenarnya menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, satu di antaranya tidak hadir tanpa keterangan. "Satu saksi, Delis Martoni tidak hadir. Nanti, kami panggil pada sidang berikutnya," singkat Roni.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

3 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

6 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

7 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

8 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

8 jam ago