ILUSTRASI
BATAM (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar dan Pejabat Bank Riau Kepri Haryanti Shintia Dewi dalam pemeriksaan mereka sebagai saksi di Jakarta, Selasa (1/10/2019) kemarin.
“Pemeriksaan lagi berjalan. Dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Masih terkait kasus OTT Gubernur Kepri, NBU (Nurdin Basirun,red),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menyebutkan, pejabat Bank Riau Kepri yang diperiksa, menjabat sebagai Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan.
“Mereka diperiksa dalam TPK suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU,” jelasnya.
Selain dua orang tersebut, satu staf Buralimar, Bendahara Dinas Pariwisata Kepri Bagian Pengeluaran, Senja dan tiga pengusaha lainnya juga turut diperiksa.
“Dari pengusaha, Akim dari PT Bianglala Karya Utama, Simin dari PT Harapan Panjang, dan Johan dari PT Karimun Sejati,” ujar Febri dalam keterangannya.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…