Categories: Nasional

BMW X5 Milik Jaksa Pinangki Diduga Hasil Kejahatan

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Harta Jaksa Pinangki Sirna Malasari  kini mulai dibicarakan satu per satu. Kejaksaan Agung menduga mobil BMW tipe X5 dibeli oleh Jaksa Pinangki pada 2020 merupakan hasil kejahatan. Hingga saat ini, Rabu (2/9/2020), mobil dengan nomor polisi F 214 itu masih terparkir Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung.

"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (2/9).

Hari menjelaskan bahwa mobil tersebut disita usai penyidik menggeledah apartemen Pinangki yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. Mobil itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini, khususnya dalam sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah laptop dan notebook saat penggeledahan.

"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ujar dia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa penyitaan tersebut terkait dengan dugaan cuci uang Pinangki.

"Ini terkait sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki. Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW yang rekan-rekan sudah lihat. Jadi TPPU sudah kami kenakan," kata Febrie kepada wartawan, Selasa (1/9).

Kejagung pun, kata dia, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri selundupan dana-dana lain yang mungkin dilakukan Pinangki atau Djoko Tjandra.

Lihat juga: Mengenal Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung
Hal itu dilakukan guna mempercepat pengumpulan barang bukti sehingga perkara tersebut dapat segera disidangkan.

Dalam kasus pencucian uang ini, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dari Djoko Tjandra. Uang itu diterima untuk membantu Djoko mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi kasus Bank Bali.

Pertemuan keduanya dilakukan beberapa kali di Malaysia dan Singapura sejak 2019.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

1 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

3 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

3 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

15 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

16 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

16 jam ago