Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan, pihaknya telah merancang stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tren penggunaan energi bersih merambah ke industri transportasi. Setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019, kampanye penggunaan kendaraan listrik pun meningkat. Salah satu instansi yang mendukung kampanye tersebut adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PLN mengaku telah menyiapkan infrastruktur layanan kendaraan listrik. Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan, pihaknya telah merancang stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Kini skema pembangunan infrastruktur tersebut terus dimatangkan. Terdapat dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN. Yakni, Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).
“Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai pelanggan sampai partner bisnis,” kata Inten Sabtu (31/8).
Selain itu, PLN menawarkan diskon tambah daya listrik. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik oleh rumah tangga. PLN berharap para pengguna kendaraan listrik mendapatkan kemudahan pengisian energi di rumah setelah daya bertambah.
PLN memberikan diskon sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.