Categories: Nasional

Pansel KPK Rapat Tertutup, 10 Nama Capim Tak Dipublikasikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup sebelum menyerahkan 10 nama kandidat ke Presiden Joko Widodo. Para capim nantinya akan mengikuti seleksi uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menyatakan, pihaknya akan menggelar rapat tertutup guna menyeleksi 10 nama yang akan diserahkan kepada Jokowi. Kesepuluh capim akan dipilih berdasarkan hasil seluruh rangkaian seleksi.

“Siang jam 15 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). (Pertimbangannya) semua hasil seleksi sampai terakhir wawancara. Termasuk semua masukan dari manapun,” kata Hendardi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, (2/9).

Direktur SETARA Institute ini meyebut, pihaknya tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut kepada publik. Pasalnya, kewenangan untuk mengumumkan 10 peserta yang akan mengikuti seleksi fit and proper test di DPR RI itu berada di tangan Presiden Jokowi.

“Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden. Lalu Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan. Kecuali Presiden meminta untuk kami umumkan nama-nama yang dipilih,” tegas Hendardi.

Terkait proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 sebelumnya mendapat respons dari sejumlah guru besar antikorupsi. Mereka menginginkan agar Presiden Jokowi tidak memilih capim KPK yang memiliki latar belakang kelam.

Untuk diketahui, sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK. Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.

Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.

Jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.

Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

10 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

11 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

11 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

11 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

1 hari ago