Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, pada akhir pekan kemarin.
Awalnya petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SH (31) di kediamannya di Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang dengan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Dari penyelidikan, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial AP (35) di Jalan Budiman, Tembilahan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, kasus curanmor tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
‘’Nanti akan kita infokan bersama teman-teman wartawan,”katanya, Senin (1/7).
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari adanya laporan polisi (LP) yang kemudian dilakukan penyelidikan. Dari tujuh laporan itu, tak dipungkiri jika jumlah pelaku akan bertambah.
‘’HS kita amankan setelah menerima informasi dari warga. Di mana saat itu sepeda motor hasil curian juga berada ditempat yang sama,” paparnya.
Menurut Kasat, dari hasil pengembangan pihaknya kembali mengamankan AP. Dari pengakuan AP, dia telah membeli empat unit sepeda motor dari SH. “Inilah yang masih dalam pengembangan kita di lapangan,” tutupnya.(ind)
Santunan Jasa Raharja untuk korban tewas akibat jambret di Pekanbaru diserahkan kurang dari 24 jam…
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…