Agus Rahardjo
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum ada satu pun yang menyalonkan kembali sebagai komisioner di lembaga antirasuah itu. Agus Rahardjo, ketua KPK menegaskan bahwa dirinya tidak akan maju sebagai calon komisioner di institusi yang sekarang dia pimpin. Pernyataan itu disampaikan Agus saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, kemarin (1/7).
Awalnya, Anggota Komisi III John Kennedy Aziz menyampaikan pertanyaan kepada pimpinan KPK yang hadir, kenapa mereka tidak ada yang menyalonkan kembali sebagai pimpinan periode 2019-2023 kepada panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. John menilai pimpinan yang sekarang cukup berhasil. ‘’Apakah memang tidak ada yang berniat maju lagi sebagai capim KPK,” terang politikus Partai Golkar itu.
Sebab, menurut informasi yang dia dengar, khususnya dari media massa, belum ada satu pun yang mendaftarkan diri. Tentu, berita terkait pencalonan pimpinan komisi antirasuah ditunggu masyarakat. Dia mendorong agar ada pimpinan sekarang yang menyalonkan diri. Mereka sudah mempunyai pengalaman selama memimpin lembaga tersebut.
Pengalaman itu bisa menjadi bekal untuk memimpin KPK ke depan. Diperlukan orang yang berpengalaman dalam melakukan pemberantasan korupsi. John pun akan menunggu pimpinan yang sekarang mendaftarkan diri. Komisi III berkepentingan dengan pencalonan itu. Sebab, komisi yang membidangi hukum itu lah yang nanti akan melakukan uji kelayakan terhadap para calon yang diajukan pansel.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedepannya pimpinan KPK mungkin diserahkan kepada para calon yang berusia muda. Mereka mempunyai semangat tinggi dalam pemberantasan korupsi. Calon yang masih muda diharapkan mempunyai kinerja dan prestasi yang bagus.
Pria asal Magetan itu menyatakan, dari segi umur, dia memang masih bisa mendaftar kembali sebagai calon pimpinan KPK. Namun, dia sadar diri. Agus merasa cukup lima tahu saja memimpin lembaga yang dibentuk setelah reformasi itu. “Bapak-bapak di DPR selalu kritis, jadi saya tahu diri,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Agus meminta izin untuk tidak mencalonkan diri lagi, dan menyampaikan banyak terima kasih kepada DPR atas kerja sama yang dilakukan selama ini. Menurut dia, sudah banyak yang dilakukan KPK selama lima tahun. Pihaknya pun selalu aktif melaporkan kinerja lembaganya ke Komisi III.(lum/jpg)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…