Categories: Nasional

Sertifikat SMAP Bodong Diperjualbelikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri BUMN Erick Thohir mengubah sifat penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di seluruh perusahaan pemerintah dari sukarela menjadi wajib. Namun, ada saja sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ini.

Belakangan ini santer terdengar ada pihak yang menjajakan sertifikat SMAP seharga Rp11 juta di pasar online. Kabar itu juga telah dimuat di sebuah media nasional pada 27 Februari lalu.

Pihak perusahaan terakreditasi untuk sertifikasi, inspeksi dan pengujian, termasuk sertifikat SMAP, MUTU International mengatakan sangat menyayangkan jika benar ada praktik jual beli sertifikat antipenyuapan itu.

"Jika ada pihak yang menjual demikian mudah sertifikat antipenyuapan, ini tentu akan merusak langkah membangun kepercayaan bahwa BUMN telah antipenyuapan," ujar Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga, dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com di Jakarta, Ahad (1/3).

Ia menegaskan, praktik jual beli SMAP ini tidak benar dan harus segera dibrantas. Sebab untuk mendapatkan sertifikat SMAP yang asli, organisasi pemerintah ataupun swasta perlu menjalani prosedur sesuai standar.

Sertifikat SMAP, lanjutnya, dapat diberikan setelah suatu perusahaan menyatakan komitmennya, menjalankan syarat-syarat standar sistem manajemen, dan diperiksa secara berkala kepatuhannya terhadap tindakan anti penyuapan. Perlu waktu yang tak pendek sehingga perusahaan berhak memperoleh sertifikat itu.

Di Indonesia sistem manajemen ini diadopsi Badan Standardisasi Nasional (BSN), dengan seri yang sama ISO 37001 2016 : ABMS. Di dalamnya berisi standar-standar kepatuhan yang menolak tindakan suap, oleh suatu institusi baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Suatu perusahaan, semacam MUTU International dapat menerbitkan sertifikat SMAP bagi perusahaan lainnya, harus memenuhi syarat akreditasi. Di Indonesia kewenangan ini dijalankan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Juga untuk memperkuat reputasi, suatu lembaga sertifikasi dapat memperoleh akreditasi dari lembaga-lembaga lain, bahkan di tingkat internasional.

Ini tujuannya, pengakuan terhadap sertifikat yang diterbitkan jadi luas. MUTU International telah menempuh itu semua, memperoleh akreditasi nasional maupun internasional. Karena untuk dapat menerbitkan sertifikat yang kredibel, ada kerja-kerja profesional yang terjaga.

"Itu semua bertujuan, agar sertifikat yang diterbitkan tidak hanya sekadar selembar kertas yang tak bernilai. Jantung sebuah lembaga sertifikasi adalah kredibilitas, kepercayaan publik. Dengan adanya jual beli sertifikat ini, kredibilitas sistem sertifikasi maupun lembaga sertifikasinya bisa hilang, tak lagi dipercaya publik," lanjut Arifin.

Untuk mencegah tertipunya masyarakat dengan adanya sertifikat yang dijajakan tanpa adanya akreditasi dari lembaga berwenang, Arifin Lambaga yang juga adalah mantan Ketua Komisi Teknis di Badan Standardisasi Nasional yang menangani standar SNI ISO 3700, menyarankan untuk memeriksa reputasi perusahaan penerbit sertifikat.

Selain itu langkah lain yang dapat ditempuh, dengan memeriksa lewat situs resmi Komite Akreditasi Nasional yang menginformasikan status akreditasi lembaga-lembaga penerbit sertifikat, beserta lingkup akreditasinya.

"Dari itu semua, perusahaan kami akan turut memperketat penerbitan sertifikat, baik yang kami tempuh secara internal maupun eksternal bersama dengan KAN dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

12 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

12 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

13 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

16 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

17 jam ago