Categories: Nasional

11.580 Formasi CPNS Tak Terisi Karena Tidak Ada yang Lolos Passing Grade

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah diumumkan pada 30-31 Oktober. Dari hasil rekapitulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemarin (31/10), peserta yang memenuhi syarat 138.791 orang. Dengan demikian, masih ada 11.580 formasi CPNS yang tidak terisi. Sebab, formasi yang dibutuhkan pemerintah mencapai 150.371 orang.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyatakan, kekosongan formasi disebabkan dua hal. Yakni, tidak adanya peserta yang memenuhi passing grade atau ambang batas instansi dan tidak adanya peserta yang mendaftar di formasi tertentu.

Terkait dengan solusi untuk mengisi 11.580 formasi yang kosong, Paryono mengaku belum mengetahui kebijakan yang diambil. ’’Nah, itu yang kita belum tahu tindak lanjutnya bagaimana,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, BKN berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) serta instansi terkait yang formasi CPNS-nya tidak terpenuhi. Apakah dibiarkan tidak diisi atau mengambil kebijakan lain.

BKN sebelumnya mengambil kebijakan optimalisasi. Sebab, pada awalnya, formasi yang tidak terisi diperkirakan mencapai 19.732 posisi. Optimalisasi dilakukan dengan cara mengisi kekosongan dari pelamar di formasi lain yang memiliki kualifikasi pendidikan dan unit penempatan lokasi formasi yang sama. Juga, nilai passing grade yang memenuhi syarat.

Sayang, kebijakan tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan formasi. Sebab, banyak formasi yang tidak dapat dipaksakan. Lantas, formasi apa saja yang masih kosong? Paryono mengaku masih menunggu data agregat detailnya. ’’Saya belum dapat informasinya,’’ imbuhnya.

Paryono menambahkan, bagi peserta CPNS yang ditolak, pihaknya memberikan satu kali kesempatan untuk menyanggah hasil tersebut melalui laman sscn.bkn.go.id. ’’Masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir,’’ tuturnya. Nanti setiap instansi diberi kesempatan untuk menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

33 menit ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

42 menit ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

58 menit ago

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…

22 jam ago

AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…

22 jam ago

45 Ribu Hektare Mangrove Hilang, Pesisir Inhil Kian Rentan

Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…

22 jam ago