Site icon Riau Pos

Tjahjo Kumolo Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menkumham

Tjahjo Kumolo(Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham). 9rmol.id)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham).

Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019.

Dalam surat keputusan itu tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.

“Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (1/10-2019)

Tjahjo mengisi posisi Yasonna Laoly yang mengundurkan diri sebagai Menkumham. Politisi PDI Perjuangan itu mundur karena dilantik sebagai angggota DPR RI periode 2019 hingga 2024.

Editor: Deslina
Sumber: Rmol.id

Exit mobile version