Tjahjo Kumolo(Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham). 9rmol.id)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham).
Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019.
Dalam surat keputusan itu tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.
“Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (1/10-2019)
Tjahjo mengisi posisi Yasonna Laoly yang mengundurkan diri sebagai Menkumham. Politisi PDI Perjuangan itu mundur karena dilantik sebagai angggota DPR RI periode 2019 hingga 2024.
Editor: Deslina
Sumber: Rmol.id
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…