Kopi Ternyata Tidak Buruk untuk Kesehatan Jantung
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jutaan orang memulai hari mereka dengan minum secangkir kopi, bukti bahwa minuman pahit dan hitam adalah salah satu minuman favorit. Menurut sebuah penelitian baru menyebutkan bahwa kopi tidak buruk untuk kesehatan jantung, bahkan jika Anda minum kopi 25 gelas sehari.
Penelitian yang dilakukan oleh British Heart Foundation, mengikuti lebih dari 8.000 orang. Hasilnya, para peneliti menemukan bahwa kopi tidak menyebabkan arteri kaku atau mengeras, seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Pecandu kafein memiliki alasan yang baik untuk khawatir tentang kekakuan arteri, karena hal ini bisa menyebabkan serangan jantung atau strok.
"Terlepas dari popularitas kopi yang sangat besar di seluruh dunia, berbagai laporan bisa membuat orang tidak suka menikmatinya," kata Dr. Kenneth Fung, yang memimpin analisis data untuk penelitian di Queen Mary University of London, seperti dilansir laman Sheknows, baru-baru ini.
"Walaupun kami tidak bisa membuktikan hubungan sebab akibat dalam penelitian ini, penelitian kami menunjukkan bahwa kopi tidak berbahaya untuk arteri jantung Anda, seperti yang disarankan oleh penelitian sebelumnya," jelas Fung.
Tetapi kabar baiknya tidak berakhir di situ. Sebuah studi tahun 2018 yang diterbitkan dalam Journal of American Heart Association menemukan bahwa kopi sebenarnya memiliki manfaat kardiovaskular.
Pesan utama dari penelitian ini adalah bahwa kopi bisa dinikmati sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan pecinta kopi bisa diyakinkan dengan hasil ini dalam hal hasil kekakuan pembuluh darah.(fny/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…