Categories: Nasional

Rencana Eksploitasi Terbentur Pembebasan

(RIAUPOS.CO) — Tahun ini Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait S.A berencana akan melakukan pengeboran terhadap enam titik sumur minyak yang baru. Namun rencana ekploitasi itu masih terbentur atas pembebasan lahan dan izin dari pemerintah pusat. 

Dari keterangan pihak perusahaan, sumur minyak EMP Malacca Strait yang beroperasi di antara Desa Tanjung Darul Takzim dan Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat memiliki luas lahan operasi (Land Required) 78.000 m2 lebih.

Semula perusahaan ini telah mulai beroperasi sejak tahun 2017 lalu, dengan jumlah produksi minyak mentah dari sumur minyak TB 1 di lokasi tersebut sebesar 490 barel/hari (1 barel = 159 ltr).

Dan ke depan dari keterangan Field Manager EMP Malacca Strait Imam Wahyudi, perusahaan tersebut akan melakukan pengembangan usaha dengan menambah enam titik sumur baru. Jika rencana ini terealisasi, menurutnya, perusahaan Grup Bakrie tersebut akan memiliki delapan sumur minyak.

Tambah Wahyudi lagi, pihaknya tengah mengajukan izin ke SKK Migas dan jika tidak ada halangan diperkirakan izin itu akan keluar pada September 2019. “Setelah izin itu keluar barulah kita akan membangun sumur minyak baru,” ujar  Wahyudi.

Namun untuk membangun sumur minyak baru bukan hanya masalah izin dari SKK Migas yang harus dituntaskan oleh pihaknya. Tapi juga masalah ganti rugi tanaman rakyat yang terkena operasional terkait.

Dari penuturan Imam Wahyudi, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi oleh Kades setempat. Namun hingga saat ini belum menemukan kata sepakat terkait ganti rugi rumpun tanaman rakyat. 

Pasalnya pihak perusahaan hanya mau mengganti rugi dengan mengacu pada ketentuan dimana tiap rumpun tanaman sagu masyarakat dihargai sebesar Rp500 ribu. Sementara tuntutan dari masyarakat sebesar Rp2,5 juta.

“Terkait tuntutan masyarakat itu kita sudah mencoba mengkomunikasikan dengan perusahaan dan sesuai aturan perumpun dihargai Rp500 ribu. Namun nilai itu sifatnya flexible karena kita akan negosiasi lagi hingga ditemukan kesepakatan,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Said Hasyim MSi mendengar langsung keluhan dari pihak perusahaan saat meninjau oprasional perusahaan.(*4/zed)

 

Laporan Mario Kissaz, Meranti

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago