honorer-k2-minta-regulasi-menjadi-pns-dan-pppk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hari pendidikan nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, memberikan harapan baru bagi sisa honorer K2. Mereka berharap pemerintah akan memberikan regulasi untuk pengangkatan menjadi PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Di Hardiknas ini kami ingin meminta perhatian Mas Menteri Nadiem Makarim terhadap nasib guru honorer K2 dan tenaga kependidikan," kata Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sabtu (1/5/2021).
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem diminta melihat secara utuh pengabdian guru honorer K2 sebagai insan pendidik. Juga tenaga kependidikan honorer K2 sebagai garda terdepan yang mendukung suksesnya layanan pendidikan.
Jika Nadiem melihat dengan hati jernih, Nunik yakin akan ada kebijakan yang memihak kepada honorer K2.
"Honorer K2 berbeda dengan honorer lainnya. Kami lahir dari produk hukum," tegasnya.
Sebanyak 390 ribu honorer K2 yang tersisa lanjutnya, telah memberikan kontribusi pada kemajuan pendidikan dan sektor lainnya. Belasan hingga puluhan tahun honorer K2 mendarmabaktikan tenaga dan pikiran hingga usia menua.
"Angkat mereka. Hargailah cucuran keringatnya, loyalitas dan dedikasinya," ujar Nunik yang juga koordinator wilayah PHK2I Jawa Tengah ini.
Secara khusus Nunik meminta agar tenaga kependidikan segera diberikan kebijakan yang sama seperti guru karena peran sertanya tidak bisa dipisahkan.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…