tanam-pohon-dukung-siak-hijau
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak melakukan penanaman pohon di sepanjang Jalan Pemda, Kecamatan Dayun, Kamis (30/1). Kegiatan itu mendukung Kabupaten Siak Hijau, sekaligus sebagai upaya sosialisasi gemar menanam pohon untuk menyelamatkan lingkungan.
Bupati Siak Alfedri didampingi Asisten I Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Kapolres Siak diwakili Kabag Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Siak Kompol Agus Sibarani melakukan kegiatan tanam pohon. Ini agenda rutin Pemerintah Kabupaten Siak pada minggu kedua setiap bulan dengan melibatkan dinas terkait, ASN dan honorer.
"Kegiatan ini selain mendukung kabupaten hijau, juga sebagai upaya sosialisasi gemar menanam pohon untuk menyelamatkan lingkungan," kata Alfedri.
Berkaitan dengan Siak Hijau, lanjut Alfedri, banyak program yang telah dilakukan. Mulai dari mengurangi pemakaian sampah plastik sampai menjaga hutan agar tetap asri. Selain itu menanam pohon bagian dari berwakaf untuk anak cucu kelak. "Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut menanam pohon. Cukup 1 rumah 2 pohon saja," harap Bupati.
Dikatakan Alfedri, penyelamatan lingkungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun melibatkan semua pihak. "Saya jika diundang pak camat tetap menanam pohon minimal 10 batang. Menanam pohon bagian dari wakaf kita, jika tumbuhan sudah besar dapat menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia," ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan kepada setiap sekolah agar menghijaukan lingkungan dengan menanam buah-buahan dan lain sebagainya.(wik)
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…